Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

About Me

My photo
Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
HP/WA : 085800000608

Total Pageviews

Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts

Makalah Dampak Tayangan Televisi Terhadap Anak


 



MAKALAH

DAMPAK TAYANGAN TELEVISI TERHADAP ANAK

Disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Media Pengajaran
Dosen Pengampu : Drs. Arif Efendi, MH









 Oleh :
ERNAWATI
NIM : 02.1062



JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT ISLAM MAMBA’UL ‘ULUM
SURAKARTA
2016

 
BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

       Media televisi merupakan salah satu media yang memiliki keunggulan tersendiri yang sedang marak digunakan oleh masyarakat. Sering dengan berkembangnya zaman, kebutuhan manusia akan informasi semakin besar.
       Pada zaman sekarang, televisi merupakan media massa elektronik yang mampu menyebarkan informasi secara cepat dan mampu mencapai pemirsa dalam jumlah banyak dari waktu bersamaan. Televisi dengan berbaga tayangan yang ditampilkan telah mampu menarik minat, dan membius pemirsa untuk menyaksikan berbagai tayangan-tayangan yang ditampilkan mulai dari infotaiment,entertaiment, iklan, hingga sinetron dan film yang sesungguhnya tidak layak ditampilkan.
        Kehadiran televisi sesungguhnya memang mampu menayangkan tayangan-tayangan yang begitu menarik karena telah ditambahi dengan aksesoris-aksesoris, sehingga tanpa didasari mereka sangat mengagumi beberapa acara-acara yang ditayangkan di televisi dan mampu mengubah mereka sedikit demi sedikit.Tayangan-tayangan di televisi juga dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negative.

B.    Perumusan Masalah
        Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis merumuskan masalah:   apa dampak tayangan televisi terhadap anak ?

 
BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Televisi


        Dalam bahasa Inggris televisi ini disebut dengan television, istilah television berasal dari perkataan Yunani tele: far, of, jauh. Ditambah dengan vision yang berasal dari bahasa latin vision, yang artinya to see, melihat jadi arti secara harfiah melihat jauh. Namun arti secara global adalah sebuah alat media informasi yang audiovisual satu arah.Televisi adalah sebuah media telekomunikasi terkenal yang digunakan untuk memancarkan dan menerima siaran gambar bergerak, baik itu yang monokrom (“hitam putih”) maupun warna, biasanya dilengkapi oleh suara. “Televisi” juga dapat diartikan sebagai kotak televisi, rangkaian televisi atau pancaran televisi. Kata “televisi” merupakan gabungan dari kata tele ( “jauh”) dari bahasa Yunani dan visio (“penglihatan”) dari bahasa Latin. Sehingga televisi dapat diartikan sebagai telekomunikasi yang dapat dilihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia. Di Indonesia ‘televisi’ secara tidak formal disebut dengan TV, tivi, teve atau tipi.
        Kotak televisi yang pertama dijual pada akhir tahun 1930-an sudah menjadi salah satu alat penerima komunikasi utama dalam rumah, perdagangan dan institusi, khususnya sebagai sumber hiburan dan berita. Sejak 1970-an, kemunculan Video tape, cakram laser, DVD dan kini cakram Blu-ray juga menjadikan kotak televisi sebagai alat untuk menayangkan hasil rekaman.
        Walaupun terdapat pula kegunaan televisi yang lain seperti televisi sirkuit tertutup, namun kegunaan yang paling utama adalah penyiaran televisi yang menyamai sistem penyiaran radio ketika dibangun pada tahun 1920-an, menggunakan pemancar frekuensi radio berkuasa tinggi untuk menyiarkan gelombang televisi ke penerima TV. Penyiaran TV biasanya disebarkan melalui pancaran radio dalam saluran-saluran yang ditetapkan.

B.    Dampak Tayangan Televisi Terhadap Anak
  1. Dampak Negatif dan Positif Tayangan Televisi
a.    Dampak Negatif
1)    Menghambat anak dalam mengekspresikan pikiran melalui tulisan
2)    Meningkatkan agresifitas, jika anak kecil belum mampu membedakan dunia yang dilihat di TV dengan kenyataan yang sebenarnya. Dan belum dapat mengenal dan mengetahui apakah itu akting, efek, ataupun tipuan kamera.
3)    Melukai dan merusak peradaban kita, karena saat ini banyak tayangan televisi yang sudah kehilangan fungsinya, yang seharusnya memberi hiburan malah menjadi pusat komersial yang nomer satu.
4)    Menyita banyak waktu berharga kita
5)    Mempengarui cara berinteraksi dengan keluarga.
6)    Berperilakukonsumtif karena rayuan iklan-iklan
7)    Mengurangi kreatifitas, dan  bersosialisasi
8)    Menjadi pelarian dari setiap kejenuhan yang dialami.
9)    Menngkatkan kemungkinan obesitas ( kegemukan )
10)    Matang secara seksual lebih cepat, karena banyak tayangan televisi adegan seks yang sering ditampilkan, di tambah rasa ingin tahu pada anak.
11)    Bertambahnya kosa kata, adapun bahasa dan umpatan yang tidak disensor dan ditirukan oleh anak.
12)    Fisik dan mental menjadi terganggu, karena terlalu banyak menonton TV akan mengganggu otot matapada anak.
13)    Melumpuhkan kemampuan berfikir kritis, dan terutama sekali kecerdasan spesial pada otak sebelah kanan.
14)    Benih kekerasan di tampilkan dengan sangat relistis. Tayangan semacaminilah yang berpotensi untuk membuat anak meniru aksi-aksi kekerasan yangdilihatnya di TV
Menurut Isworo (19) salah satu mahasiswi IAIN mengungkapkan bahwa “Untuk saat ini banyak negtatif nya karena sinetron banyak mendominasi channel televisi. Saat ini pengetahuan yang di tayangkan di televisi sangat lah minim sekali, 90% tayangan di televisi adalah hiburan. Berita yang di tayangkan pun juga tidak bisa nertal yang memihak salah satu pihak.”

b.    Dampak Positif
1)    Membantu memahami dunia sekitar
Banyak acara televisi yang dapat membantu kita dalam memenuhi rasa keinginan anak. Acara yang terkait dengan lingkungan sekitar flora dan fauna sangat membantu mengetahui perilaku hewan dan tumbuhan. Anak akan banyak mengetahui jenis hewan atau tumbuhan yang bisa jadi tidak pernah ditemui di lingkungan sekitar anak tinggal.
2)    Membantu proses belajar baca tulis
Dengan bekal huruf yang baru dikenalnya dari tayangan televisi membuat anak tertarik untuk lebih mengenal huruf lainnya.
3)    Memperluas wawasan
TV juga bisa disebut sebagai “ Jendela Dunia” . Melalui TV anak dapat mempelajari berbagai budaya dari berbagai belahan dunia lain. TV membuat dunia seolah tidak bulat alias datar untuk mengetahui keadaan, budaya, lingkungan dan berbagai aktifitas lain cukup dengan menekan tombol remot TV. Peran orang tua diperlukan untuk memberi penjelasan terkait budaya yang tidak sesuai dengan norma sosial dan norma agama di Indonesia.
4)    Memperkaya pengalaman hidup
Melihatkan acara TV yang mendidik, seperti orang pinggiran.Ini sangat baik untuk melatih anak memiliki rasa empati dan simpati terhadap orang-orang yang kurang beruntung.Tayangan televisi memungkingkan anak untuk mengalami berbagai hal tanpa harus merasakannya sendiri. Mereka bahkan      dapat merasakan penderitaan orang lain di layar televisi.
5)    Menunjang pelajaran sekolah dan pengetahuan umum
Bagi anda yang mempunyai putra-putri yang masih duduk di bangku SMP atau SMA, coba sesekali diajak untuk menjenguk stasiun TVRI. Pada jam-jam tertentu terutama siang hari stasiun tersebut menayangkan materi pelajaran di sekolah, khususnya menjelang Ujian.Jika disimak acara tersebut sangat membantu siswa dalam menghadapi Ujian Nasional, karena materi yang disampaikan sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan UN. Sayang pada jam tersebut tampaknya acara tersebut kalah pamor dengan acara gosip atau sinetron korea. Jika pandai memilih sebenarnya terdapat beberapa acara televisi dapat berfungsi sebagai penunjang dan pengayaan bagi pengetahuan yang ada di kelas.Trans7 nampaknya salah satu stasiun yang konsen terdapat kebutuhan tersebut. Tengok saja acara Laptop Si Unyil, Jejak Petualang, Si Bolang, Jejak Si Gundul, Brownies, dan lain-lain.

2.    Manfaat Tayangan Televisi
Manfaat yang diperoleh dari menonton televisi adalah seseorang dapat memperoleh informasi aktual dimanapun secara cepat dan jelas.Selain itu, televisi juga mempermudahsuatu perusahaan atau badan usaha untuk mempromosikan produk-produknya.Televisi juga dapat memberikan hiburan, pendidikan, dan memberikan banyak pengetahuan baru yang sebelumnya kita tahu manjadi tahu.

3.    Ciri-ciri Tayangan Televisi yang Tidak Layak Ditonton

a.    Bercerita tentang seseorang yang penuh penderitaan lahir dan batin,
b.    Semakin tokohnya menderita penuh tangisan semakin bagus,
c.    Tokoh yang antagonis yang berakting terlalu sadis, berlebihan, dan tidak wajar selayaknya penjahat normal,
d.    Biasanya bahagia diakhir cerita ( happy ending )
e.    Tokoh utama dipilih ganteng dan cantik saja,
f.    Tidak sesuai dengan realita kehidupan kita sehari-hari,
g.    Kurang isi pesan atau makna positif yang terkandung dibalik cerita.
    Menurut Rini (43) menuturkan bahwa “sinetron saat ini tidak layak di tonton untuk kalangan anak-anak karena banyak mengandung unsur percintaan yang sangat tidak baik untuk di contoh, solusinya agar tayangan  sinetron yang mengandung unsur-unsur percintaan di ganti jam tayang atau di ganti program yang lebih mendidik”.

4.    Ciri-ciri  Tayangan Televisi yang Layak Ditonton
a.    Menyunguhkan tampilan yang mampu menyebarkan informasi dan minat pemirsanya, dan mampu membimbing pemirsanya untuk selalu menyaksikan.
b.    Memperoleh informasi-informasi aktual yang terjadi secara cepat.
c.    Memberikan pengetahuan terhadap pemirsanya melalui tayangan yang ditampilkan.

5.    Tayangan Televisi yang Tidak Layak Ditonton
Anak dimungkinkan menonton televisi dengan berbagai acara termasuk film adegan-adegan yang tidak layak ditonton. Mereka juga masih sulit memilah-milah perilaku yang baik sesuai dengan nilai dan norma agama dan kepribadian bangsa. Adegan kekerasan / sadisme, kejahatan, konsumtif termasuk perilaku seksual di layar kaca televisi diduga kuat berpengaruh terhadappembentukan perilaku masyarakat.
Oleh karena itu benteng yang paling kuat adalah bagaimana menciptakan keluarga yang harmons. Komunikasi orang tua dan anak dituntut lancar dan berkualitas. Nilai norma dan ajaran agama dijadikan landasan hidup dalam keluarga. Dan kondisi seperti inilah yang akan menjadi benteng yang kokoh bagi anak dalam menyaring gencarnya tayangan –tayangan yang tidak layak untuk disaksikan.
 
6.    Tayangan Televisi yang Layak Ditonton
a.    Tidak menebar benih kekerasan
b.    Tidak melemahkan perkembangan kongntif anak
c.    Tidak globalisasi pornoaksi dan merebaknya fata morgana kebebasan
d.    Tidak mengajarkan pola hidup instan, malas, dan bergantung pada nasib
Menurut Meisyita Anggraini (17) “tayangan yang baik seharusnya tayangan yang mengutamakan sikap-sikap yang mendidik, mengajarkan sikap tidak pantang menyerah dan patut untuk di contoh”.



BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
 
        Dengan banyaknya tayangan televisi mengakibatkan dampak bagi para siswa, tidak hanya dampak positif tapi juga dampak negatif. Saya dapat menyimpulkan bahwa dijaman yang era modern ini banyak para siswa yang belum waktunya menonton film atau sinetron (sinetron dewasa) dan juga para siswa yang dapat menambah wawasan yang lebih luas dan tidak terlalu menonton.
        Dampak positif yang dapat kita ketahui yaitu perkembangan informasi dari belahan dunia manapun secara cepat dan akurat,  namun sayangnya secara itu ditelan mentah-mentah baik benar maupun ataupun hanya sekedar isu-isu belaka.
        Dampak negatif ini sangat berpengaruh buruk bagi kehidupan, mental, serta pikiran para pelajar. Dan akibatnya banyak siswa  yang malas belajar dan yang ada dalam hayalan mereka seperti yang ada pada acara itu.
        Untuk itulah muncul sebuah pemikiran untuk mengevaluasi pengaruh media televisi terhadap pola pikir dan perilaku siswa, yang diharapkan akan timbul suatu bentuk nyata untuk meminimalisir adanyapengaruh buruk media televisi terhadap perkembangan siswa dan penulis menuangkan dalam tulisanya yang berjudul “Pengaruh Tayangan Televisi Bagi Siswa”.

B.    Saran

1.    Bagi orang tua :               
Saran saya agar orang tua dapat meningkatkan perhatian anak-anaknya yang sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Terutama mereka yang sedang mempunyai anak usia tiga sampai lima tahun, harus lebih perhatian dan mewaspadai tayangan yang akan ditonton oleh anak-anak.

2.    Bagi pemerintah :
Saran kami terhadap pemerintah supaya pemerintah dapat bertindak tegas terhadap perkembangan dunia film Indonesia. Terutama apabila film tersebut akan di tayangkan , pemerintah harus dapat melakukan seleksi yang ketat terhadap film tersebut, serta menentukan jam tayang khusus bagi film anak-anak.





DAFTAR PUSTAKA

http://megameydhiant.wordpress.com/2012/11/21/pengaruh-televisi-terhadap-prestasi-belajar-siswa-di-sma-negeri-1-bangsri/ diakses pada tanggal 18 Oktober 2016

http://makalahpengaruhtelevisiterhadapelajar.blogspot.co.id/ diakses pada tanggal 18 Oktober 2016





-----------------------
Ernawati Ummu Ilyas
Abu Ilyas, AMK. S.Pd

MAKALAH APLIKASI MEDIA PENDIDIKAN DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


MAKALAH

APLIKASI MEDIA PENDIDIKAN
DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


Disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Media Pengajaran
Dosen Pengampu : Iffah Mukhlishoh, M.Pd












 Oleh :

ERNAWATI
UNAIS
NIA




JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT ISLAM MAMBA’UL ‘ULUM
SURAKARTA
2016
 
 
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

 Dalam proses belajar mengajar, kehadiran alat/media mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam kegiatan tersebut, ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Namun, meskipun begitu pentingnya alat/media bagi tercapainya tujuan pendidikan, masih banyak dijumpai lembaga-lembaga pendidikan yang kurang mementingkan suatu alat/media tersebut.
Terbukti banyak ditemukan kasus pendidik yang tidak mempergunakan media sesuai dengan bahan yang diajarkan contoh dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, peserta didik mengalami banyak kesulitan dalam menyerap dan memahami pelajaran yang disampaikan, pendidik kesulitan menyampaikan bahan pelajaran, banyak peserta didik yang merasa bosan terhadap pelajaran pendidikan agama Islam. Hal ini dapat diidentifikasikan sebagai masalah kurangnya pemahaman pendidik dalam pengaplikasian media dalam pembelajaran tersebut.
Dalam makalah ini, akan dijelaskan tentang media yang digunakan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dan cara pengaplikasian/penerapan media tersebut dalam pembelajaran pendidikan agama Islam.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa saja media yang digunakan dalam pembelajaran ?
2.    Bagaimana aplikasi media dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)?



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Media yang Digunakan dalam Pembelajaran 
 
Media pembelajaran pendidikan agama Islam merupakan wadah dari pesan yang disampaikan oleh sumber atau penyalurnya yaitu pendidik, kepada sasaran atau penerima pesan, yakni peserta didik yang belajar pendidikan agama Islam. Tujuan penggunaan media pembelajaran pendidikan agama Islam tersebut adalah supaya proses pembelajaran pendidikan agama Islam dapat berlangsung dengan baik. Dari jenisnya, media pembelajaran pendidikan agama Islam dapat diklasifikasikan menjadi media papan tulis, media audio, media cetak, dan media elektronik.

1.    Media papan tulis

Di tengah makin banyaknya media pendidikan modern dengan berbagai kecanggihannya, seperti proyektor, televisi, ataupun komputer, kehadiran, papan tulis tetap diperlukan. Ruangan kelas tanpa papan tulis pasti akan terasa berbeda sekali, layaknya sayur tanpa garam yang terasa hambar. Begitu pentingnya keberadaan papan tulis, sehingga media yang satu ini tetap ada di ruangan-ruangan kelas sampai sekarang. Sayangnya, sering kali papan tulis yang telah menjadi ikon dari suatu kelas malah sering dibiarkan begitu saja, tidak kita manfaatkan atau mungkin kita sering memanfaatkannya namun hanya sekadar untuk kita isi dengan berbagai coretan-coretan, gambar-gambar, atau kata-kata yang justru malah semakin membingungkan siswa.

Padahal papan tulis jika kita tahu cara menggunakannya, akan sangat membantu kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas. Tentunya agar kehadiran papan tulis di ruangan kelas kita ini tidak sisa-sia, maka kita perlu mempelajari beberapa hal yang perlu diperhatikan cara menggunakan media papan tulis yang baik, yaitu sebagai berikut:
a.    Papan tulis diusahakan selalu bersih sebelum dipakai.
b.    Tulisan pada papan tulis hendaknya mudah dibaca.
c.    Kapur tulis dapat diruncingkan atau ditumpulkan sesuai dengan kebutuhan.
d.    Tulisan pada papan tulis hendaknya teratur dan urut, jangan meloncat-loncat agar tidak membingungkan siswa.
e.    Untuk memberikan penjelsan dalam beberapa hal, gunakan kapur berwarna.
f.    Berilah garis bawah untuk kata-kata atau istilah-istilah yang penting
g.    Usahakan pada waktu menulis sedapat mungkin tulisan yang sedang ditulis langsung dapat dilihat oleh peserta didik.

Tersedianya papan tulis dalam ruang kelas belajar sangat membantu guru dalam mengajar. Namun demikian tidak semua guru menyadari bahwa mengajar dengan papan tulis ada etikanya. Berikut ini adalah beberapa tips ketika mengajar dengan menggunakan papan tulis:
a.    Ketika anda sedang menggunakan papan tulis dalam mengajar, jangan berdiri tepat di depan papan tulis, karena hal itu akan merintangi pandangan anak-anak untuk melihat apa yang anda tulis di papan tulis. Berdirilah sedemikian rupa sehingga anda tidak menghalangi pandangan anak-anak.
b.    Gunakan kayu/tongkat penunjuk untuk menunjukkan apa yang anda tulis di papan tulis, karena itulah cara terbaik agar tubuh anda tidak menghalangi pandangan anak ketika melihat tulisan di papan tulis.
c.    Janganlah memenuhi papan dengan tulisan. Terlalu banyak tulisan mengakibatkan papan menjadi tidak menarik dan membingungkan anak-anak. Biarkan sebagian papan kosong secara proporsional, khususnya bagian bawah papan karena anak-anak yang duduk di bagian belakang tidak akan mungkin bisa melihat dengan jelas.
d.    Perhatikan agar tulisan anda cukup besar, dengan bentuk huruf yang tegak, sehingga dapat dibaca jelas. Tidak harus sempurna tetapi yang penting tulisan cukup tebal.
e.    Hapuslah tulisan yang sudah tidak diperlukan. Anak-anak tidak dapat memusatkan perhatian pada banyaknya tulisan yang bercampur aduk dengan tidak teratur.
f.    Jika anda menulis di “white board” (bukan papan tulis kayu yang berwarna hitam), dianjurkan anda memakai pena dengan tinta warna gelap (hitam biru tua), karena akan memberikan kontras yang jelas.

Tentunya agar kehadiran papan tulis di ruangan kelas kita ini tidak sisa-sia, maka kita perlu mempelajari beberapa cara menggunakan papan tulis yang baik. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mengoptimalkan penggunaan media papan tulis.
a.    Biasakan mengawali pelajaran dengan keadaan papan tulis bersih.
b.    Topik pelajaran di bagian atas papan tulis dan biarkan untuk bisa terus dilihat oleh siswa selama mungkin, sampai pelajaran kita berakhir.
c.    Sediakan tempat yang kosong di papan tulis agar kita bisa menuliskan kata-kata kunci.
d.    Untuk beberapa mata pelajaran yang sering kali perlu menuliskan perhitungan, maka kita bisa menuliskannya di bagian sudut papan tulis.
e.    Hindarkan memenuhi papan tulis dengan terlalu banyak coretan, garis, gambar yang bisa membuat siswa bingung.
f.    Selalu berdiri di depan apa yang kita tuliskan di papan tulis, karena hal ini akan menghalangi siswa yang akan mencatat apa yang kita tuliskan.
g.    Hapuslah seluruh kata-kata, gambar, bagan di papan tulis yang memang akan kita hapus agar tidak membuat siswa kebingungan.
h.    Pada saat kita menulis di papan tulis biasakanlah untuk tidak menulis sambil berbicara, kita baru berbicara setelah kita selesai menulis.

2.    Media audio
Hubungan media audio ini dengan tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam sangat erat. Dari sisi kognitif media audio ini dapat dipergunakan untuk mengajarkan berbagai aturan dan prinsip. Dari segi afektif media audio ini dapat menciptakan suasana pembelajaran dan segi psikomotor, media audio ini untuk mengajarkan media ketrampilan verbal.

3.    Media cetak
Hubungan media cetak ini untuk tujuan kognitif dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi yang bersifat nyata. Untuk tujuan afektif media cetak ini dapat menunjang suatu materi dalam hubungannya dengan perubahan sikap dan tingkah laku. Untuk tujuan psikomotor media cetak ini dapat menunjukkan posisi sesuatu yang sedang terjadi dan mengajarkan berbagai langkah dan prinsip dalam proses pembelajaran.

4.    Media elektronik

Media ini diciptakan untuk menyampaikan informasi pendidikan yang dapat dimanfaatkan secara umum, baik di kalangan pendidikan maupun masyarakat secara luas. Beberapa media elektronik yang di maksud antara lain:
a.    Slide dan filmstrip
Merupakan gambar yang diproyeksikan dan dapat dilihat, serta dapat dioprasikan secara mudah. Media ini berfungsi untuk memeudahkan penyajian seperangkat materi tertentu, membangkitkan minat anak dan menjangkau semua bidang pelajaran , termasuk pendidikan agama Islam.
b.    Film
Media ini mempunyai nilai tertentu, seperti dapat melengkapi berbagai pengalaman yang dimiliki peserta didik, dapat memancing inspirasi baru, menarik perhatian, serta dapat memperlihatkan perlakuan objek yang sebenarnya.
c.    Televisi
Penggunaan media ini dapat dilakukan dengan alternatif dari melihat siaran televisi. Dengan menggunakan media ini materi pembelajaran yang diberikan dapat bersifat langsung dan nyata, jangkauannya luas, dan memungkinkan penyajian aneka ragam peristiwa.
d.    Radio
Melalui media ini peserta didik dapat mendengarkan siaran dari berbagai penjuru dan berbagai peristiwa. Media ini dapat memberikan berbagai berita yang sesuai dengan pembelajaran, menarik minat, jangkauannya luas, dapat mendorong timbulnya kreatifitas dan mempunyai nilai-nilai yang rekreatif.

B.    Aplikasi Media dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
 
Sebelum pendidik mengajarkan pokok bahasan pembelajaran terlebih dahulu harus menyiapkan dan memperhitungkan alat bantu/media apa saja yang dapat dipakai dari berbagai kegiatan pembelajaran yang mungkin dilakukannya sesuai dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.

Dalam penerapan media pembelajaran pendidikan agama Islam harus dilakukan dengan cara yang tepat dan praktis yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga dalam proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Selain hal tersebut pemilihan metode mengajar yang sesuai dengan media pembelajaran juga sangat penting karena akan berdampak pada tercapainya tujuan pembelajaran.
Media pembelajaran yang diterapkan oleh guru pendidikan agama Islam harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Demikian juga halnya dengan penyesuaian antara media pembelajaran yang dipakai dengan kebutuhan peserta didik yang banyak dan bermacam-macam, namun secara garis besarnya pemilihan media pembelajaran tersebut harus sesuai dengan kebutuhan kebanyakan peserta didik.

Berikut adalah penerapan media pembelajaran sesuai mata pelajaran pendidikan agama Islam:

1.    Media pembelajaran al-Qur’an dan Hadis
Pembelajaran al-Qur'an dan Hadis menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Media pembelajaran al-Qur’an dan hadis dapat menggunakan media audio, yaitu misalnya dengan menggunakan media tape recorder, peserta didik mendengarkan rekaman yang berisi ayat-ayat al-Qur’an atau hadis-hadis Nabi, sehingga peserta didik dapat mengetahui, menulis, dan melafalkan bacaan-bacaan yang didengarkannya.

2.    Media pembelajaran akhlak
Media pembelajaran akhlak mencakup nilai suatu perbuatan, sifat-sifat terpuji dan tercela menurut ajaran agama Islam, membicarakan berbagai hal yang langsung ikut mempengaruhi pembentukan sifat-sifat pada diri seseorang, maka ada beberapa media pembelajaran yang dapat membantu pencapaian pembelajaran akhlak, antara lain:    
a.    Melalui bahan bacaan atau bahan cetak.
Melalui bahan ini peserta didik akan memperoleh pengalaman dengan membaca. Yang termasuk media ini buku teks akhlak, buku teks agama pelengkap, bahan bacaan umum seperti, majalah, koran dan sebagainya.
b.    Melalui alat-alat audio visual (AVA).
Melaui media ini peserta didik akan memperoleh pengalaman secara langsung dan mendekati kenyataan, misalnya dengan alat dua atau tiga dimensi, maupun dengan alat-alat teknologi modern seperti televisi, internet, dan lain sebagainya.
c.    Melalui contoh-contoh kelakuan.
Melalui profil pendidik yang baik, dalam menyampaikan bahan pembelajaran diharapkan peserta didik bisa meniru tingkah laku pendidik, misalnya mimik, berbagai gerakan badan dan anggota badan, dramatisasi, suara dan perilaku sehari-hari.
d.    Melalui media masyarakat dan alam sekitar.
Untuk memperoleh suatu pemahaman dan pengalaman yang komprehensif, pendidik dapat membawa anak ke luar kelas untuk memperoleh pengalaman langsung dan masyarakat maupun alam sekitar.

3.    Media pembelajaran Fiqih
Media pembelajaran sebagai alat bantu penghubung (media komunikasi) dalam proses interaksi belajar mengajar untuk meningkatkan efektifitas hasil belajar harus disesuaikan dengan orientasi dan tujuan pembelajaran. Pembelajaran fiqih, media yang sering digunakan adalah media bahan cetakan seperti buku bacaan, koran, majalah, dan sebagainya. Kemudian media suara yang didengar, sebenarnya masih ada media yang bias memperjelas pemahaman peserta didik, misalnya untuk memehami jenis dan bentuk transaksi ekonomi tertentu biasa digunakan media video yang menceritakan berbagai macam transaksi ekonomi. Bahkan bisa digunakan media yang bersumber dari lingkungan, misalnya bank, pegadaian, pasar modal dan sebagainya.

4.    Media pembelajaran sejarah kebudayaan Islam
Hendaknya pendidik menyiapkan bermacam-macam alat peraga dan menggunakannya dimana perlu. Dalam menguraikan peristiwa hijrah Nabi misalnya pendidik dapat menggunakan slide atau film yang tersedia, memperdengarkan rekaman tentang drama yang sering diputar dari pemancar radio pada hari-hari besar seperti Maulid, Hijrah Nabi ataupun Isra’ Mi’raj.




BAB III
KESIMPULAN

Media pembelajaran pendidikan agama Islam merupakan wadah dari pesan yang disampaikan oleh sumber atau penyalurnya yaitu pendidik, kepada sasaran atau penerima pesan, yakni peserta didik yang belajar pendidikan agama Islam.
Adapun tujuan penggunaan media pembelajaran pendidikan agama Islam tersebut adalah supaya proses pembelajaran pendidikan agama Islam dapat berlangsung dengan baik.
Dari jenisnya, media pembelajaran pendidikan agama Islam dapat diklasifikasikan menjadi media audio, media cetak, dan media elektronik.
Dalam penerapan media pembelajaran pendidikan agama Islam harus dilakukan dengan cara yang tepat dan praktis yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga dalam proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Selain hal tersebut pemilihan metode mengajar yang sesuai dengan media pembelajaran juga sangat penting karena akan berdampak pada tercapainya tujuan pembelajaran.


 
DAFTAR PUSTAKA


Chabib Thoha, dkk, 1999, Metodologi Pembelajaran Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mukhtar, 2003, Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: CV Misaka Galiza.

Siti Nur Aisyah, Penerapan Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, dalam http://ebookbrowse.com/media-pembelajaran-alquran-hadis-mts-pdf-d282388709, di akses Sabtu, 24 September 2016 pkl. 08.15 WIB.

Zakiah Darajat, 1996, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Bumi Aksara








---------------------
Ernawati Ummu Ilyas
Abu Ilyas, AMK. S.Pd

MAKALAH KEWAJIBAN PENDIDIK & TANGGUNG JAWAB DALAM AJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


MAKALAH

KEWAJIBAN MENDIDIK DAN PENANGGUNG JAWAB

DALAM AJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Drs. Marhaban, M.Ag



 


 Oleh :

ERNAWATI


NIM : 02.1062



JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT ISLAM MAMBA’UL ‘ULUM
SURAKARTA
2016



  






BAB I
PENDAHULUAN  


A.    Latar Belakang

        Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan merupakan ujung tombak majunya suatu bangsa dan Negara. Masyarakat yang lemah pendidikannya tidak akan memiliki kapabilitas yang memadai untuk memajukan bangsa dan negaranya. Sebagaimana ilustrasi bahwa lemahnya pendidikan yang mengakibatkan kebodohan, sedangkan kebodohan mengakibatkan kemiskinan. Tentu saja, kemiskinan yang ditanggung oleh bangsa dan Negara akan menyengsarakan bangsa dan Negara itu sendiri.
        Dengan pandangan di atas Islam mewajibkan seluruh umatnya untuk mencari ilmu. Karena hukum mencari ilmu itu wajib, berdosalah bagi manusia yang mengaku muslim, tetapi tidak mau mencari ilmu.
Karena dengan ilmu pendidikan Islam, umat Islam akan terhindar dari pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai sekularitas dan paham liberalisme, pendidikan Islam dibangun bukan sekedar pengguguran kewajiban tetapi sebagai cita-cita dan tujuan hidup umat Islam.


B.     Rumusan Masalah

1.    Bagaimana kewajiban mendidik dalam ajaran pendidikan Islam?
2.    Siapa saja penanggung jawab pendidikan Islam menurut ajaran pendidikan Islam?
3.    Apa saja syarat-syarat pendidik dalam pendidikan Islam ?




BAB II
PEMBAHASAN


A.    Kewajiban Mendidik dalam Ajaran Pendidikan Islam

        Mencari ilmu dan membangun lembaga pendidikan merupakan kewajiban, ajaran Islam pun mewajibkan kepada umatnya untuk mendidik. Kewajiban mendidik diarahkan pada ruang lingkup obyek pendidikan yang jelas, yaitu :
1.    Pendidikan dalam keluarga
2.    Pendidikan di sekolah
3.    Pendidikan di lingkungan masyarakat
        Pada hakekatnya, tanggung jawab pendidikan itu adalah tanggung jawab yang besar dan penting. Sebab, pada tatanan operasionalnya pendidikan merupakan pemberian bimbingan, pertolongan dan bantuan dari orang dewasa atau orang yang bertanggung jawab atas pendidikan kepada anak yang belum dewasa. Dewasa dari segi rohaniah dan jasmaniah di dalam ketakwaan kepada Allah Subhanahu wata’ala, yang ditampilkan berupa tanggung jawab atas semua sikap dan tingkah lakunya pada diri sendiri, masyarakat dan pada Allah Subhanahu wata’ala.
        Ilmu pendidikan Islam telah menunjukkan pada tataran konseptual proses pendidikan dalam keluarga sebagai realisasi tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya, antara lain adalah aspek-aspek pendidik (Islam) yang sangat penting untuk diperhatikan oleh orang tua dalam mendidik anaknya. Aspek-aspek tersebut adalah aspek pendidikan ibadah, pokok-pokok ajaran Islam dan membaca Al-Quran, aspek pendidikan akhlak karimah, dan aspek pendidikan akidah Islamiah.
        Ditegaskan pula oleh Hadari Nawawi bahwa pokok-pokok pendidikan Islam dalam keluarga adalah membantu anak-anak memahami posisi dan perannya masing-masing, membantu anak-anak mengenal dan memahami norma-norma Islam agar mampu melaksanakannya untuk memperoleh ridho Allah Subhanahu wata’ala (Hadari Nawawi, 1993:160).
        Pendidikan ibadah, contohnya shalat tidak terbatas tentang kaifiyat untuk menjalankan shalat yang lebih bersifat fiqhiyah, melainkan termasuk menanamkan nilai-nilai dibalik ibadah shalat. Mereka harus mampu tampil sebagai pelopor amar makruf nahi mungkar serta jiwa yang terpuji menjadi orang yang sabar.

        Aspek berikutnya dalam pendidikan Islam pada keluarga adalah pendidikan aqidah Islamiyah. Awidah adalah inti dari dasar keimanan seseorang yang harus ditanamkan kepada anak secara dini. Anak terus-menerus digembleng agar ia memahami Dzat Allah yang Maha Esa dan sifat-sifatnya. Yang pertama ditekankan kepada anak adalah kehidupan yang rukun dalam rumah tangga. Orang tua memberi contoh dan teladan kepada anak dengan mengajak mereka melaksanakan shalat berjamaah, berlatih melakukan puasa Ramadhan dan berbagai kegiatan yang menciptakan watak dan kebiasaan anak dengan perbuatan yang baik menurut tuntunan agama, terutama ketauhidannya yang bulat dan utuh.
        Sebagaimana nasihat Luqman kepada anaknya (dalam Surat Luqman : 12-14) terdiri dari beberapa bagian penting, yaitu :
  1. Melarang anaknya berbuat syirik kepada Allah karena syirik merupakan perbuatan yang zalim.
  2. Menyuruh anaknya berbuat baik kepada kedua orang tua yang telah mengandung dan melahirkannya dengan susah payah.
  3. Berterima kasih kepada Allah dan kedua orang tua.
  4. Tidak mengikuti ajakan orang tua untuk berbuat syirik, tetap berbuat baik kepada orang tua.
  5. Bergaul dengan orang-orang yang selalu mengikuti jalan Allah.
  6. Mendirikan shalat dan berbuat kebajikan dan menghindarkan diri dari kemungkaran.
  7. Bersabar terhadap musibah yang dialami.
  8. Berharap kepada Allah bahwa semua kebajikan akan diganti dengan nikmat yang luar biasa dari Allah.
         Kewajiban mendidik ditekankan pula kepada para pendidik di lembaga pendidikan formal maupun non formal. Guru mendidik anak didiknya agar mengerti dan memahami mata pelajaran, mendidik dan member contoh perilaku yang patutu diteladani oleh anak didiknya.
        Anak didik bagian dari pendidikan, kewajibannya mencari ilmu, konsentrasi dalam belajar, berperilaku sopan dan santun kepada pendidik dan teman-temannya, serta mengerjakan semua tugas yang diberikan pendidik kepada dirinya.


B.     Penanggung Jawab Pendidikan Islam menurut Ajaran Pendidkan Islam 


Penanggung jawab pendidikan Islam menurut ajaran islam ialah sebagai berikut :
  1. Seluruh manusia bertanggung jawab untuk mendidik dirinya sendiri karena ajaran Islam menekankan tanggung jawab sendiri-sendiri dalam menghadapi masalah.
  2. Orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya dalam keluarga. Tanggung jawab itu dipikul karena semua bayi yang dilahirkan dalam keadaan fitrah maka bergantung kepada porang tuanya apakah anaknya mau dimajusikan, mau diyahudikan atau dinasranikan atau tetap dalam kefitrahannya yakni menjadi manusia yang muslim dan berserah diri kepada Allah. Tanggung jawab orang tua bukan hanya dalam mendidik, melainkan membiayai pendidikan, mencukupi literature bagi anak-anaknya, memberikan kebutuhan sekolahnya dan mengajarinya di rumah sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
  3. Pemerintah karena memperoleh pendidikan merupakan hak rakyat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah atau Negara berkewajiban meringankan biaya pendidikan agar semua masyarakat dapat menjangkau pendidikan dengan biaya yang murah.
  4. Para guru di sekolah
  5. Seluruh anggota masyarakat, semua warga masyarakat berkewajiban mendukung wajib belajar Sembilan tahun.
        Tanggung jawab terbesar pendidikan Islam menurut ajaran Islam dipikul oleh orang tua anak karena orang tualah yang menentukan pola pembinaan pertama bagi anak.
Tanggung jawab orang tua terhadap anak tercermin dalam surat Luqman   ayat 12 yang intinya memberikan hikmah sebagai berikut :
1.    Memberikan kesadaran kepada orang tua bahwa anak-anak adalah amanah.
2.    Anak-anak adalah ujian yang berat dari Allah Subhanahu wata’ala dan orang tua jangan berkhianat.
3.    Pendidikan anak harus diutamakan
4.    Mendidik anak harus menggunakan strategi dan kiat-kiat yang dapat diterima oleh akal anak.

5.    Orang tua tidak memaksanakan kehendaknya sendiri kepada anak
6.    Menjaga anak untuk tetap menunaikan shalat dan berbuat kebajikan.

        Dengan memperhatikan tanggung jawab pendidikan dari orang tua terhadap anak-anaknya, dapat disimpulkan bahwa orang tua adalah pendidik anak-anak dan anak adalah amanah dari Allah.
Orang tua berfungsi sebagai pendidik kepada anak-anaknya, sedangkan anak-anak adalah titipan Allah atau amanah yang diberikan kepada orang tua. Sebagai titipan Allah, anak merupakan anugerah sekaligus ujian. Anak dirasakan sebagai anugerah oleh orang tuanya terlihat dari kasih saying yang diberikan kepadanya sebab anak adalah pelanjut hidup dari penyambung keturunan. Kasih sayang orang tua kepada anak termasuk naluri asli manusia, bahkan naluri dari seluruh yang bernyawa.
        Orang tua merasa bahagia kalau anaki sudah besar dan memenuhi harapan, yakni ketika anak menjadi dewasa dan saleh sehingga anak mampu mendoakan orang tuanya untuk kebaikan dunia akhirat. Kebahagiaan orang tua tersebut tidak hanya disebabkan oleh anugerah akhlak saleh, tetapi juga disebabkan oleh kemampuan orang tua itu menjalankan amanah untuk mendidik anaknya.


C.    Syarat-syarat Pendidik dalam Pendidikan Islam
 
        Pendidik adalah profil manusia yang setiap hari didengar perkataannya, dilihat dan mungkin ditiru perilakunya oleh murid-muridnya di sekolah. Oleh karena itu seorang pendidik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.    Beriman kepada Allah dan beramal saleh
2.    Menjalankan ibadah dengan taat
3.    Memiliki sikap pengabdian yang tinggi pada dunia pendidikan
4.    Ikhlas dalam menjalankan tugas pendidikan
5.    Menguasai ilmu yang diajarkan kepada anak didiknya
6.    Professional dalam menjalankan tugasnya
7.    Tegas dan berwibawa dalam menghadapi masalah yang dialami murid-muridnya

        Agar anak didiknya tidak jenih mendengarkan atau memperhatikan para pendidik yang sedang mengajar, syarat-syarat bagi para pendidik yang cukup penting dalam menunjang pendidikan dan pengajaran adalah sebagai berikut :
1.    Selalu berbicara dengan bahasa yang santun
2.    Selalu mendengarkan pendapat anak didiknya
3.    Mengarahkan dan mengembangkan minat serta bakat anak didiknya
4.    Berpakaian yang rapid an sopan dalam melakukan tugasnya
5.    Selalu dating tepat waktu
6.    Tidak tidur atau menguap di dalam kelas
7.    Menyelesaikan jam pelajaran tanpa mengurangi dan menambahi
8.    Sabar dalam menghadapi kenakalan anak didiknya
9.    Memahami perkembangan mentalitas atau emosionalitas anak didiknya karna perkembangan tersebut akan mempengaruhi cara belajar anak didiknya.

        Para pendidik sepantasnya merupakan manusia pilihan, yang bukan hanya memiliki kelebihan ilmu pengetahuan, melainkan juga memiliki tanggung jawab yang berat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik.
        Ilmu pengetahuan adalam amanah Allah, yang harus disampaikan maka syarat bagi pendidik menurut ajaran Al-Quran ialah menyampaikan amanah tersebut. Para pendidik harus menguasai ilmu dalam mengajar anak didiknya, dengan cara yang professional, sabar dan tertuju pada pencapaian kebaikan di dunia dan akhirat.



BAB III
KESIMPULAN

        Pendidikan merupakan pemberian bimbingan, pertolongan dan bantuan dari orang dewasa atau orang yang bertanggung jawab atas pendidikan kepada anak yang belum dewasa. Dewasa dari segi rohaniah dan jasmaniah di dalam ketakwaan kepada Allah Subhanahu wata’ala, yang ditampilkan berupa tanggung jawab atas semua sikap dan tingkah lakunya pada diri sendiri, masyarakat dan pada Allah Subhanahu wata’ala.
Kewajiban mendidik diarahkan pada ruang lingkup obyek pendidikan yang jelas, yaitu : pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan masyarakat.
        Penanggung jawab pendidikan Islam menurut ajaran islam ialah seluruh manusia, orang tua, pemerintah, para guru di sekolah, dan seluruh anggota masyarakat. Dan tanggung jawab terbesar pendidikan Islam menurut ajaran Islam dipikul oleh orang tua anak karena orang tualah yang menentukan pola pembinaan pertama bagi anak.
        Para pendidik sepantasnya merupakan manusia pilihan, yang bukan hanya memiliki kelebihan ilmu pengetahuan, melainkan juga memiliki tanggung jawab yang berat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik.
        Ilmu pengetahuan adalah amanah Allah, yang harus disampaikan maka syarat bagi pendidik menurut ajaran Al-Quran ialah menyampaikan amanah tersebut. Para pendidik harus menguasai ilmu dalam mengajar anak didiknya, dengan cara yang professional, sabar dan tertuju pada pencapaian kebaikan di dunia dan akhirat.




DAFTAR PUSTAKA

Beni Ahmad & Hendra Akhdiyat, 2012, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung, CV. Pustaka Setia

--------------------------

- Ummu Ilyas Ernawati
- Abu Ilyas, AMK. S.Pd

Makalah - ASPEK CARA PENILAIAN KURIKULUM 1994 DAN KBK




MAKALAH 
ASPEK CARA PENILAIAN KURIKULUM 1994 & KBK
 

BAB I
PENDAHULUAN 


A.    Kata Pengantar

        Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan.Dengan sistem catur wulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
        Kurikulum 2004 yang merupakan perubahan dari kurikulum sebelumnya, karena kurikulum 1994 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman, selanjutnya dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Isi KBK lebih mengedepankan kompetensi peserta didik agar setelah lulus dari pendidikan dasar, peserta didik memiliki kecakapan hidup (life skill) untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau terjun ke dunia kerja. KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002).    Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.

B.    Rumusan Masalah

  1. Bagaimana cara penilaian kurikulum 1994?
  2. Bagaimana cara penilaian kurikulum 2004 (KBK) ?




BAB II 
PEMBAHASAN


A.    Aspek Cara Penilaian Kurikulum 1994
        Pada kurikulum 1994 cara penilaian di fokuskan pada aspek kognitif, pemahaman siswa tentang materi. Penyusunan bahan penilaian didasarkan pada tujuan perkelas dan persemester. Pada kurikulum ini, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan sisa lain. Evaluasi pelajaran dilaksanakan dengan teknik paper dan pencil test.

1.    Acuan Norma
       Penilaian acuan norma (PAN) adalah penlaian yang dilakukan untuk mengetahui posisi kemampuan seseorang dibandingkan dengan temannya dikelas tersebut. PAN ini berasumsi bahwa kemampuan orang itu berbedabeda dan dapat digambarkan menurut distribusi norma. Perbedaan ini harus ditunjukan oleh hasil pengukuran, misalnya setelah mengikuti pendidikan selama satu semester peserta didik diadakan penilaian. Hasil ujian seseorang dibandingkan dengan kelompoknya, sehingga dapat diketahui posisi seseorang. Acuan ini biasanya digunakan pada ujian untuk seleksi, karena sesuai dengan tujuannya ujian seleksi adalah untuk membedakan kemampuan seseorang dan untuk mengetahui hasil belajar seseorang.

2.    Penilaian menekankan pada kemampuan kognitif
       Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi.
Bentuk tes kognitif diantaranya; (1) tes atau pertanyaan lisan di kelas, (2) pilihan ganda, (3) uraian obyektif, (4) uraian non obyektif atau uraian bebas, (5) jawaban atau isian singkat, (6) menjodohkan, (7) portopolio dan (8) performans.

3.    Penyusunan bahan penilaian didasarkan pada tujuan per kelas dan per semester
       Penilaian kelas, Penilaian yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik / perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Penilaian kelas terdiri atas ulangan harian, pemberian tugas dan ulangan umum.

4.    Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan nilai siswa lain.
       Tingkat kinerja seorang siswa ditetapkan berdasarkan pada posisi relatif dalam kelompoknya. Artinya seorang yang memperoleh nilai di atas rata-rata kelompoknya maka siswa tersebut memperoleh skor yang tinggi, begitu juga sebaliknya. Salah satu keuntungan dari standar relatif ini adalah penempatan skor (kinerja) siswa dilakukan tanpa memandang kesulitan suatu tes secara teliti.
Misalnya :Dalam satu kelas, peserta ujian terdiri dari 9 orang dengan skor mentah 50, 45, 45, 40, 40, 40, 35, 35, dan 30. Maka peserta tes yang mendapat skor tertinggi (50) akan mendapat nilai tertinggi, misalnya 10. sedangkan mereka yang mendapat skor di bawahnya akan mendapat nilai secara proporsional, yaitu 9, 9, 8, 8, 8, 7, 7, 6.

5.    Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil test (tes tertulis)
       Tes tertulis dalam pelaksanaannya lebih menekankan pada penggunaan kertas dan pencil sebagai instrumen utamanya, sehingga tes mengerjakan soal atau jawaban ujian pada kertas ujian secara tertulis.

B.    Aspek Cara Penilaian Kurikulum 2004 (KBK)

1.    Acuan kriteria
       Dalam penilaian acuan kriteria, setiap anak hanya dapat dibandingkan dengan SK atau KD. Jika dalam KD menyatakan bahwa seorang siswa harus mampu menafsirka apabla hambatan dperbesar maka arus lstrik yang mengalir akan semakin kecil, maka siapun yang telah mampu memenuhi kriteria tersebut dinyatakan kompeten atau lulus mencapai KD yang dimaksud, tanpa harus membanding-bandingkan bagus-tidaknya tulisan tiap-tiap anak.
       Penilaian acuan kriteria (PAK) adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dibandingkan dengan kriteria yang sudah dibuat terlebih dahulu.Didalam .penlaian acuan kriteria berasumsi bahwa hampir semua orang bisa belajar apa saja namun waktunya yang berbeda. Konsekwensi acuan ini adalah adanya program remedi. Penafsiran SK , KD dan indikator skor hasil ujian selalu dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan lebih dahulu. Hasil ujian ini dinilai lulus atau tidak. Lulus berarti bisa melakukan, tidak lulus berarti tidak bisa melakukan

2.    Penilaian mencakup tiga aspek : kognitif, psikomotorik dan afektif
       Dalam kurikulum 2004, proses evaluasi menonjolkan dalam tiga ranah evaluasi yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hal tersebut ditempuh untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi diri secara optimal sehingga dapat menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat.
Kemampuan kognitif adalah kemampuan berpikir.Menurut taksonomi Bloom secara hierarki terdiri dari pengetahuan, pemahaman, aplikasi, sintesis, analisis, dan evaluasi.Kemampuan ini diukur melalui berbagai jenis tagihan dan tes.
       Kemampuan psikomotorik adalah kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.Pengukuran kemampuan ini dilakukan dengan tes penampilan yang terdiri dari tes identifikasi, tes simulasi, dan tes unjuk kerja. Data diperoleh dengan dari penggunaan daftar cek ( check list ) atau pun skala penilaian ( rating scale ).
       Kemampuan afektif adalah kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat, penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.Kondisi afektif peserta didik tidak dapat dideteksi dengan tes, tetapi dapat diperoleh melalui angket, invetori, atau pengamatan yang sistematis dan berkelanjutan.

3.    Didasarkan pada materi esensial yang benar-benar relevan (prinsip relevansi) dengan kompetensi yang harus dicapai siswa.
       Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran yang relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Juga adanya prinsip  konsistensi, artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Dan juga prinsip kecukupan, artinya materi yang diajarkan cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

4.    Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan pencapaian kompetensi tertentu dan bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar siswa lain (berdasarkan anak dan nilai lebih dari anak).
       Penentuan nilai didasarkan pada skor-skor yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bentuk presentase. Untuk mendapatkan nilai tertentu, seorang siswa harus mendapatkan skor tertentu sesuai dengan batas yang ditentukan oleh SK dan KD tanpa terpengaruh oleh kinerja (skor) yang diperoleh siswa lain dalam kelasnya. Salah satu kelemahan dalam menggunakan standar absolut adalah skor siswa bergantung pada tingkat kesulitan ujian yang mereka terima. Artinya apabila ujian yang diterima siswa mudah maka para siswa akan mendapat nilai A atau B, dan sebaliknya apabila ujian tersebut terlalu sulit untuk diselesaikan maka kemungkinan untuk mendapatkan nilai A atau B akan sangat kecil.

5.    Ujian menggunakan berbagai teknik (performance test, objektiv test dan lain-lain) dan metode penilaian portofolio
       Performance test : Tes perbuatan mengacu pada proses penampilan seseorang dalam melakukan sesuatu unit kerja. Tes perbuatan mengutamakan pelaksanaan perbuatan peserta didik.
Tes objektif adalah tes yang disusun sedemikian rupa dan telah disediakan alternatif jawabannya. Tes ini terdiri dariberbagai macam bentuk, antara lain ;
a.    Tes Betul-Salah (TrueFalse)
b.    Tes Pilihan Ganda (Multiple Choice)
c.    Tes Menjodohkan (Matching)
d.    Tes Analisa Hubungan (Relationship Analysis)
       Portofolio dapat diartikan sebagai suatu wujud benda fisik, sebagai suatu proses sosial pedagogis, maupun sebagai ajektif. Sebagai suatu wujud benda fisik portofolio adalah bundel, yaitu kumpulan atau dokumentasi hasil pekerjaan peserta didik yang disimpan pada suatu bundel.Misalnya hasil tes awal (pre-test), tugas, catatan anekdot, piagam penghargaan, keterangan melaksanakan tugas terstruktur, hasil tes akhir (post-test) dan sebagainya. Sebagai suatu proses sosial pedagogis, portofolio adalah collection of learning experience yang terdapat di dalam pikiran peserta didik baik yang berwujud pengetahuan (kognitif), keterampilan (skill), maupun sikap (afektif). Adapun sebagai suatu ajektif portofolio seringkali dihubungkan dengan konsep pembelajaran atau penilaian yang dikenal dengan istilah pembelajaran berbasis portofolio atau penilaian berbasis portofolio.


BAB III
KESIMPULAN


       Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan, bahwa perbedaan antara kurikulum 1994 dengan kurikulum 2004 (KBK) dari aspek cara penilaian adalah sebagai berikut :




NO
KURIKULUM 1994
KURIKULUM 2004
1
Acuan norma
Acuan criteria
2
Penilaian menekankan pada kemampuan kognitif
Penilaian mencakup tiga aspek : kognitif, psikomotorik dan afektif
3
Penyusunan bahan penilaian didasarkan pada tujuan per kelas dan persemester
Didasarkan pada materi esensial yang benar-benar relevan dengan kompetensi yang harus dicapai siswa
4
Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan perolehan nilai yang didapat diperbandingkan dengan nilai siswa lainnya
Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan pencapaian kompetensi tertentu dan bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil benalar siswa lain
5
Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil test
Ujian menggunakan berbagai teknik (performance test, objectiv test dan lain-lain) dan metode penilaian portofolio




DAFTAR PUSTAKA

E. Mulyasa. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, Implementasi dan Inovasi. Bandung: Remaja Rosdakaraya

Herfan, Djony. 2008. Aplikasi KBK dan KTSP SMP. Tangerang: johnherf.wordpress.com

Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi, Bandung: Pakar Raya,



Oleh : 
Abu Ilyas Al-Atsary
087730000021





MAKALAH TARIKH TASYRI' - Mata Kuliah Materi PAI 2



MAKALAH 
TARIKH TASYRI'
Dosen Pengampu : Ana Mukaromah, M.Si


BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang
       Syari'at Islam selama ini telah berjalan dari masa ke masa. Syariat islam cocok untuk setiap generasi yang ada dan mampu berdialek dengan realitas kehidupan yang kompleks. Prinsip–prinsip hukumnya telah mempengaruhi hukum dan perundang-undangan yang hidup dan berkembang. Lebih dari itu syariat islam juga berfungsi untuk menjamin keadilan, ketenangan, keharmonisan dan kemaslahatan hidup manusia dalam berbagai situasi dan kondisi kapan dan dimana saja berada.
       Syari'at Islam dalam kenyataannya telah menunjukkan bukti dan dalil kebaikan serta kemampuannya, bila diberi ruang dan kesempatan untuk berinteraksi dalam dunia rill. Secara objektif bangsa-bangsa lain yang bergerak dengan aturan-aturan non muslim, telah menyaksikan keluhuran dan kesempurnaan syari'at Islam. Syari'at Islam bersifat sangat fleksibel terhadap problematika kehidupan manusia kontemporer sekalipun, yaitu untuk mengatur masalah-masalah kemanusiaan dan memenuhi segala kebutuhannya meski adat istiadatnya berbeda beda.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian tarikh tasyri’?
2.    Apa saja ruang lingkup dari tarikh tasyri’?
3.    Apa saja macam-macam tasyri’?
4.    Apa tujuan mempelajari tarikh tasyri’?

C.    Tujuan

Setelah membaca dan mempelajari makalah ini, diharapkan mahasiswa mampu:
1.    Mengetahui pengertian tarikh tasyri’.
2.    Mengetahui ruang lingkup dari tarikh tasyri’.
3.    Mengetahui macam-macam tasyri’.
4.    Mengetahui tujuan mempelajari tarikh tasyri’.


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian
       Tarikh artinya catatan tentang perhitungan tanggal, hari, bulan dan tahun. Lebih populer dan sederhana diartikan sebagai sejarah atau riwayat. Menurut Prof. Dr. Abdul Wahhab Khallaf yang dikutip oleh Wajidi Sayadi, tasyri' adalah pembentukan dan penetapan perundang-undangan yang mengatur hukum perbuatan orang mukallaf dan hal-hal yang terjadi tentang berbagai keputusan serta peristiwa yang terjadi dikalangan mereka.
       Sedangkan pengertian tarikh tasyri' menurut Ali As Sayis adalah Ilmu yang membahas keadaan hukum pada zaman Rasul dan sesudahnya dengan uraian dan periodesasi yang padanya hukum itu berkembang, serta membahas ciri-ciri spesifikasinya keadaan fuqoha dan mujtahid dalam merumuskan hukum itu. Dengan demikian secara sederhana Tarikh Tasyri' adalah sejarah penetapan hukum Islam yang dimulai dari zaman Nabi sampai sekarang.

B.    Ruang Lingkup

       Ruang lingkup tarikh tasyri' yakni terbatas pada keadaan perundang-undangan Islam dari zaman ke zaman yang dimulai dari zaman Nabi Muhammad sampai zaman berikutnya, yang ditinjau dari sudut pertumbuhan perundang-undangan Islam, termasuk didalamnya hal-hal yang menghambat dan mendukungnya serta biografi sarjana-sarjana fiqh yang banyak mengarahkan pemikirannya dalam upaya menetapkan perundang-undangan Islam.
       Kamil Musa dalam al-madhkal ila tarikh at-Tasyri' al-Islami, mengatakan bahwa Tarikh Tasyri' tidak terbatas pada sejarah pembentukan al Qur'an dan As Sunnah. Ia juga mencakup pemikiran, gagasan dan ijtihad ulama pada waktu atau kurun tertentu.

Diantara ruang lingkup Tarikh Tasyri' adalah:
1.    Ibadah
Bagian ini membicarakan tentang hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Pembentukan hukumnya bersumber pada nash-nash syariat langsung, oleh karena itu ketetapan hukum yang berhubungan dengan lapangan ibadah ini bersifat abadi, tidak memerlukan perubahan dan sesuai dengan segala zaman dan tempat.
2.    Hukum keluarga
Lapangan pembahasan hukum keluarga adalah lebih luas daripada lapangan munakahat, karena membahas masalah pernikahan, warisan, wasiat dan wakaf.
3.    Muamalat
Muamalat berisi tentang hak-hak manusia dalam hubungannya dengan satu sama lain.
4.    Jinayat atau hudud
Pembahasannya meliputi aturan-aturan yang mengatur tata cara melindungi dan menjaga keselamatan hak-hak dan kepentingan ketentraman manusai.
5.    Hukum kenegaraan
Hukum ini membahas tentang hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya dalam berbagai ruang kehidupan.
6.    Hukum Internasional
Lapangan pembahasan hukum internasional ini terdapat dua pembagian yang spesifik,  pertama berkenaan dengan hukum perdata Internasional, yaitu aturan-aturan yang menerangkan hukum mana yang berlaku, dari dua hukum atau lebih. Kedua adalah hukum publik Internasional, lapangan hukum ini mengatur antara Negara Islam dengan Negara lain yang bukan dalam lapangan keperdataan.

C.    Macam-macam Tasyri
Dari pengertian di atas dapatlah diketahui bahwa tasyri’ adalah suatu ilmu khusus yang membicarakan tentang tata cara atau proses pembentukan hukum Islam. Dengan demikian tasyri’ akan menjelaskan bagaimana cara seorang ulama menetapkan suatu ketentuan hukum atau fiqh, yang bersumber kepada nash atau syari’at, baik yang bersumber dari wahyu Allah maupun dari penjelasan Rasulullah.
Pembentukan undang-undang Islam (tasyri’) ada dua sumber yakni:
1.    Tasyri’ Samawi
Tasyri’ Samawi adalah kumpulan perintah, larangan, petunjuk dan kaidah-kaidah yang disyari’atkan Allah kepada umat, melalui tangan rasul yang diutus dari bangsa mereka sendiri. Rasul mengajak umat untuk mengamalkan semua itu dan menyampaikan apa yang dijanjikan Allah, yang terdiri dari pahala bagi orang yang taat dan siksa bagi orang yang melakukan maksiat. Secara singkat tasyri’ samawi adalah hukum yang berasal dari ketetapan agama atau peraturan-peraturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan al-Hadits.
2.    Tasyri’ Wadh’i
Tasyri’ Wadh’i adalah peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh para mujtahidin, baik mujtahidin para sahabat, maupun mujtahidin para tabi’in atau tabi’ tabi’in dan seterusnya dengan jalan mengistinbatkan dari nash Al-qur’an maupun al-Hadits dan mereka melaksanakan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh hukum itu.

Sedangkan perbedaan dari kedua tasyri’ tersebut dapat dipandang dari berbagai segi, diantaranya :

a.    Hukum samawi bermaksud membentuk seseorang seperti berakhlak baik, maka di dalamnya dididik kesucian hati, ketinggian jiwa, ketanggapan perasaan, menyebarluaskan kewajiban, dan memperhatikan kuatnya hubungan diantara seseorang dengan saudaranya dan dengan penciptanya secara sempurna.
Berbeda dengan hukum wadh’i yang tidak memperhatikan itu kecuali apa yang wajib bagi seseorang menurut pandangan manusia, walaupun menyalahi apa yang dikhususkan seseorang bagi jiwanya.

b.    Hukum samawi itu positif dan negatif, dalam arti ia memerintah dan menghendaki kebaikan melalui janji yang baik, serta mencegah dari kemungkaran, dan macam-macam penyakit serta menjauhi itu semua dengan ancaman yang menakutkan dan larangan keras.
Sedangkan undang-undang wadh’i, ia hanya memperhatikan, pertama-tama larangan berbuat kejahatan demi menolak kerusakan dalam masyarakat. Karena itu, hukum wadh’i dipandang yang negatifnya saja atau lebih banyak segi negatifnya daripada segi positifnya.

c.    Hukum samawi merupakan agama yang dianut, maka mengerjakannya merupakan ketaatan dan diberi pahala karenanya, dan menyalahinya merupakan maksiat yang diberi siksa.
Sedangkan hukum wadh’i, balasannya langsung di dunia dan bersifat materi, dilaksanakan oleh penguasa badan eksekutif dan yudikatif.

d.    Hukum samawi memperhitungkan amal perbuatan, baik lahir maupun batin dan yang akan datang, yang merupakan wasilah pada yang lainnya.
Sedangkan hukum wadh’i tidak memperhitungkan itu, kecuali sebagian perbuatan lahir yang mempunyai hubungan dengan yang lainnya.

e.    Hukum samawi itu merupakan ciptaan Allah, ia meliputi semua perbuatan hamba-hamba-Nya, baik yang nampak maupun yang tidak Nampak. Ia selalu abadi, adil dan memenuhi apa yang mereka maksud, dari segi kemaslahatan yang Allah ajarkan kepada mereka hingga habis waktu yang ditentukan untuk hukum itu.
Berbeda dengan hukum wadh’i, ia adalah hasil produk penguasa dalam masyarakat, dan tidak diragukan lagi bahwa dalam penyusunannya dipengaruhi oleh situasi dan kondisi, serta dalam pengamalannya dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, ‘urf (kebiasaan), adat dan lingkungan, serta dipengaruhi oleh faktor-faktor alam seperti waktu, tempat, dan cuaca.

f.     Terkadang hukum wadh’i boleh menghidupkan apa yang diharamkan hukum samawi, seperti menjual khamer, membuka rumah bordil, melakukan riba, dengan alasan bahwa ini mencukupi kemaslahatan manusia, atau bahayanya hanya sedikit. Sebagaimana juga melarang yang dibolehkan atau diwajibkan oleh hukum samawi, seperti melarang manusia berkumpul, melarang menanam kapas umpamanya dengan ukuran tertentu, menghalangi mereka menikah kecuali pada umur tertentu atau tidak melakukan potong tangan bagi pencuri atau mendera peminum khamer, dengan alasan bahwa hukum had itu menafikan kasih sayang dan peradaban.

Itulah segi-segi perbedaan antara dua hukum secara global. Dari sini jelaslah bahwa hawa nafsu, kehendak, faktor yang tumpang tindih, pandangan pembuat hukum, kadar peradaban dan ilmunya berpengaruh besar dalam hukum wadh’i.

D.    Tujuan Mempelajari Tarikh Tasyri'
       Tujuannya adalah untuk mengetahui latar belakang munculnya suatu hukum atau sebab-sebab ditetapkannya suatu hukum syari'at, dalam hal ini penetapan hukum atas suatu masalah yang terjadi pada periode Rasulullah adalah tidak sama atau memungkinkan adanya perbedaan dengan periode-periode setelahnya, untuk mengetahui dan mampu memaparkan sejarah perkembangan hukum dari periode Rasulullah sampai sekarang, dalam rangka meningkatkan pengetahuan terhadap hukum Islam, agar membangkitkan dan menghidupkan kembali semangat kita dalam mempelajari tarikh tasyri' dan agar kita mampu memahami perkembangan syari'at Islam.



BAB III
KESIMPULAN


       Pengertian tarikh tasyri' itu sendiri menurut Ali As Sayis adalah Ilmu yang membahas keadaan hukum pada zaman Rasul dan sesudahnya dengan uraian dan periodesasi yang padanya hukum itu berkembang, serta membahas ciri-ciri spesifikasinya keadaan fuqoha dan mujtahid dalam merumuskan hukum itu. Dengan demikian secara sederhana Tarikh Tasyri' adalah sejarah penetapan hukum Islam yang dimulai dari zaman Nabi sampai sekarang.
       Ruang lingkupnya yakni terbatas pada keadaan perundang-undangan Islam dari zaman ke zaman yang dimulai dari zaman Nabi saw sampai zaman berikutnya, yang ditinjau dari sudut pertumbuhan perundang-undangan Islam, termasuk didalamnya hal-hal yang menghambat dan mendukungnya serta biografi sarjana-sarjana fiqh yang banyak mengarahkan pemikirannya dalam upaya menetapkan perundang-undangan Islam.
Macam-macam tasyri’ dari pembentukan undang-undang Islam (tasyri’) ada dua sumber yakni tasyri’ samawi dan tasyri’ wadh’i. sedangkan tujuan mempelajari tarikh tasyri’ adalah untuk mengetahui latar belakang munculnya suatu hukum atau sebab-sebab ditetapkannya suatu hukum syari'at, dalam hal ini penetapan hukum atas suatu masalah yang terjadi pada periode Rasulullah adalah tidak sama atau memungkinkan adanya perbedaan dengan periode-periode setelahnya, dalam rangka meningkatkan pengetahuan terhadap hukum Islam.





DAFTAR KEPUSTAKAAN



Fathurrahman, Djamail, Filsafat Hukum Islam, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1997.


Hallag, Wael B,  Sejarah Teori Hukum Islam, Pengantar untuk Ushul Fiqh Mazhab Sunni,  Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.

Khaliel, Moenawwar,  - TARIKH TASYRI'     Sejarah perkembangan mazhab.htm

Mahjuddin, Ilmu Fiqih, Jember : P.T. GBI Pasuruan, 199.

Mubarok, Jaih, Sejarah dan Perkembangan Hukum Islam, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Rosyada, Dede, Hukum Islam dan Pranata Sosial, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996.

Zuhri, Muh, Hukum Islam dalam Lintasan Sejarah, Jakarta : PT Raya Grafindo Persada, 1996.

Zuhri, Muhamad, Yerjemah TarikhAl-Tasyri’ Al-Islami (Sejarah Pembinaan Hukum Islam), semarang: Daarul Ihya.

---------------
oleh : Abu ilyas
087730000021

 
Copyright © 2014 Abu iLyas, AMK. S.Pd. M.Si. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger